Kunjungan Tim Pengadaan & BMN Pusat: Mengawal Akuntabilitas 18 Satker Baru

artikel rapat

Direktorat Jenderal Imigrasi memperketat pengawasan anggaran kantor baru guna menjamin transparansi serta kualitas pelayanan publik yang berintegritas.

 

KULON PROGO, 25 Februari 2026 – Di tengah ambisi besar meningkatkan kualitas layanan keimigrasian di seluruh pelosok negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi kini dihadapkan pada tantangan administratif yang tidak sederhana. Peresmian 18 Kantor Imigrasi (Kanim) baru di berbagai wilayah Indonesia membawa konsekuensi pada kompleksitas pengelolaan keuangan negara. Prioritas besarnya bertumpu pada pengawalan satuan kerja yang baru lahir ini agar tidak terjebak dalam kesalahan prosedural yang berisiko mencederai kredibilitas institusi.

Dalam agenda kunjungan tim supervisi pusat dalam rangka koordinasi untuk Penguatan dan Supervisi Pengelolaan Pelaksanaan Anggaran yang digelar di Kulon Progo hari ini, disampaikan dalam sebuah presentasi tentang sebuah peta jalan untuk membentengi kantor-kantor baru tersebut. Kedisiplinan sejak dini menjadi kunci utama. Berdasarkan data anggaran, tahun 2026 mencatatkan lonjakan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang signifikan, yakni mencapai Rp8,52 triliun. Angka ini naik tajam dibandingkan perolehan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp6,55 triliun.

"Kenaikan target PNBP ini harus diikuti dengan peningkatan kualitas pengelolaan anggaran secara linier. Disiplin sejak awal dan kendali sepanjang tahun adalah harga mati," demikian kutipan arahan strategis yang ditekankan dalam pertemuan tersebut untuk mengingatkan para kepala kantor baru.

Mitigasi Risiko di Masa Transisi

Fase awal operasional sebuah kantor baru sering kali menjadi titik paling rawan dalam tata kelola organisasi. Ada beberapa risiko sistemik yang telah diidentifikasi, mulai dari keterbatasan pengalaman sumber daya manusia pengelola keuangan hingga potensi ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.

Analisis internal menunjukkan bahwa kualitas Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) menjadi pertaruhan besar. Tanpa pengawalan ketat, kantor-kantor baru ini rentan mengalami rendahnya kualitas penyerapan atau bahkan menjadi temuan audit di kemudian hari. Itulah sebabnya, sinkronisasi akun-akun krusial seperti Sakti, MyIntress, hingga Simponi, termasuk percepatan penggunaan Tanda Tangan Elektronik, menjadi prioritas teknis yang harus tuntas segera.

Di luar urusan angka, manajemen logistik dan Barang Milik Negara juga dipelototi secara mendalam. Pengelolaan dokumen keimigrasian seperti blangko paspor, visa, dan izin tinggal dipandang sebagai bagian dari muruah keamanan negara. Transisi dari entitas lama ke kantor baru menuntut ketelitian tinggi dalam sistem manajemen dokumen. Aturannya sangat lugas, yaitu begitu layanan berpindah, stok dokumen dari entitas lama harus dihentikan total dan tidak boleh digunakan oleh kantor baru demi menjamin akurasi data serta keteraturan mata rantai pasokan.

Dinamika Pengadaan dan Pengendalian Internal

Geliat perbaikan juga menyentuh ranah pengadaan. Seiring berlakunya pedoman baru di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, pola pengadaan barang dan jasa kini digeser menjadi lebih terpusat namun tetap peka terhadap kebutuhan daerah. Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa kini berada di bawah kendali Biro BMN, yang diperkuat dengan enam satuan pelaksana wilayah di daerah-daerah strategis.

Namun, implementasi di lapangan bukan tanpa diskusi hangat. Pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo menyampaikan aspirasi agar audit pengadaan dan pengendalian internal sebaiknya dilakukan setelah operasional berjalan dalam satu triwulan. Pertimbangannya adalah kondisi faktual di mana saat ini DIPA juga belum turun, sehingga pengawasan dirasa lebih efektif jika objek yang diaudit sudah menunjukkan aktivitas realisasi.

Menanggapi hal tersebut, tim pusat menekankan urgensi kehadiran mereka di awal tahun. Terdapat kekhawatiran jika kunjungan ditunda, koordinasi secara luring akan sulit dilakukan di masa mendatang mengingat padatnya jadwal pekerjaan di pusat. Langkah restrukturisasi ini tetap dipacu guna menutup celah praktik di luar prosedur dalam pengadaan aset, mulai dari perangkat komputer hingga kendaraan dinas. Bagi 18 kantor imigrasi baru, tantangannya adalah segera beradaptasi dengan standar fasilitas yang layak sekaligus memastikan koneksi internet tetap stabil sebagai urat nadi sistem daring.

Membangun Budaya Integritas

Langkah-langkah teknis ini mungkin terasa sangat birokratis bagi sebagian orang. Namun, bagi organisasi sebesar Imigrasi yang mengelola perlintasan manusia dan devisa negara, hal ini adalah fondasi dari kepercayaan masyarakat. Integritas pelayanan di konter imigrasi bermula dari kesehatan laporan keuangan di balik layar.

Upaya penguatan ini juga mencakup aspek sistem peringatan dini melalui pemantauan realisasi bulanan dan penanganan tagihan yang tepat waktu. Tujuannya adalah meminimalkan kegagalan transaksi dan memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar bertransformasi menjadi layanan yang dirasakan manfaatnya oleh warga.

Menutup rangkaian supervisi, ditekankan bahwa keberhasilan 18 kantor baru ini tidak hanya diukur dari jumlah paspor yang mereka terbitkan, tetapi dari seberapa akuntabel mereka mengelola amanah konstitusi. Dengan hadirnya penanggung jawab wilayah yang siaga, simpul koordinasi kini terasa lebih dekat. Kendala di pelosok daerah pun diharapkan bisa mendapat solusi cepat tanpa harus mengabaikan aturan hukum yang berlaku.

Langkah pertama dari 18 satuan kerja ini memang baru saja diayunkan. Namun, di pundak merekalah citra imigrasi yang modern, bersih, dan berwibawa kini mulai dipertaruhkan.





Tim Humas Imigrasi Kulon Progo

 
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo
Kantor Wilayah Ditjenim DI Yogyakarta
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH Ahmad Dahlan No.km2, Kadipaten, Triharjo, Kec. Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55651
PikPng.com phone icon png 604605   081325541849
PikPng.com email png 581646   kulonprogo@imigrasi.go.id
facebook ditjenim   instagram ditjenim   TikTok
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi